Tak Terima Mobilnya Ditertibkan, Polisi 'Senior' Pukul Anggota Satlantas

Tak Terima Mobilnya Ditertibkan, Polisi 'Senior' Pukul Anggota Satlantas
ilustrasi (int)

Riauaktual.com - Anggota Unit Gatur Sat Lantas Polresta Pontianak, Bripda WD diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Polda Kalimantan Barat berinisial Aiptu RF.

Informasi yang dihimpun di lapangan, dugaan penganiayaan ini terjadi ketika Bripda WD dan rekannya yang lain sedang mengatur lalu lintas di perempatan Jalan Tanjung Pura-Imam Bonjol, Kamis 15 Februari, sekira pukul 17.00 WIB.

Saat itu arus lalu lintas memang tengah dalam keadaan macet. Kemudian dari arah Jalan Tanjung Pura melintas mobil Mazda warna putih bernomor polisi KB 1120 NI, berusaha menerobos antrean menuju Jembatan Kapuas I.

Dengan cepat dan sigap, Bripda WD menahan mobil tersebut. Dia kemudian memberikan saran kepada sopir untuk bersabar. Namun sopir mobil tersebut tetap berusaha menerobos. Tak lama kemudian, sopir tersebut keluar dari mobilnya dan langsung memukul Bripda WD, tepat mengenai wajah sebelah kiri. Saat pemukulan itu, sopir tersebut sambil berkata, “Saya senior kamu. Saya tunggu kamu di Polda".

Setelah memukul Bripda WD, sopir tersebut langsung masuk ke mobil dan pergi meninggalkan lokasi, kemudian menuju ke arah Jembatan Kapuas I. Pemukulan yang dilakukan itu pun disaksikan oleh sejumlah anggota Sat Lantas lainnya.

Setelah itu, Bripda WD bersama anggota Sat Lantas lainnya melakukan pengecekan terhadap nomor polisi pada mobil putih itu. Hasilnya, diketahui mobil itu disopiri Aiptu RF.

Bripda WD kemudian berencana melaporkan kejadian ini secara resmi di Yanduan Polda Kalbar. Namun, dia disarankan untuk membuat laporan pada Senin depan.

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Nanang Purnomo membenarkan kabar yang beredar tersebut. Menurut dia, kasus ini sudah ditangani.

"Untuk kasus penganiayaannya ditangani Sat Reskrim Polresta Pontianak," kata Kombes Pol Nanang menjelaskan kembali hasil konfirmasinya dengan Kabid Propam Polda Kalbar kepada sejumlah wartawan, Jumat 16 Februari 2018 malam.

Menurut dia, berdasarkan keterangan Kabid Propam, korban sudah membuat laporan. "Sudah diambil visum dan membuat LP (laporan polisi) di SPKT Polresta Pontianak," ujarnya.


Sumber : okezone.com

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index